AKUNTANSI, BELAJAR JURNAL AKUNTANSI, MEMASAK, BELAJAR , BLOG BELAJAR AKUNTANSI, AKUNTANSI BIAYA , AKUNTANSI KEUANGAN Akuntansi Neraca Laba Rugi Sumpah Pemuda
Jumat, 30 September 2016
KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI PT KAI 2006
TUGAS SOFTKILLS 1
DINDA SANTIKA
22213560
4 EB 19
Komisaris Bongkar Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan PT Kereta Api
Rabu 26 Juli 2006 18:55 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Komisaris PT Kereta Api mengungkapkan adanya manipulasi laporan keuangan BUMN tersebut di mana seharusnya perusahaan merugi namun dilaporkan memperoleh keuntungan. "Saya tahu bahwa ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban bagi perusahaan tetapi malah dinyatakan masih sebagai aset perusahaan. Jadi ada trik akuntansi," kata salah satu Komisaris PT Kereta Api, Hekinus Manao di Jakarta, Rabu. Ia menyebutkan, hingga kini dirinya tidak mau menandatangani laporan keuangan itu karena adanya ketidakbenaran dalam laporan keuangan BUMN perhubungan itu. "Saya tahu laporan yang diperiksa oleh akuntan publik itu tidak benar karena saya sedikit banyak mengerti akuntansi, yang mestinya rugi dibuat laba," kata penyandang Master of Accountancy, Case Western Reserve University, Cleveland, Ohio USA tahun 1990. Akibat tidak ada tanda tangan dari satu komisaris, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kereta Api yang seharusnya dilaksanakan sekitar awal Juli 2006 ini juga harus dipending. "Yang jelas RUPS dari PT Kereta Api sampai hari ini distop karena saya tidak mau tanda tangan. Harusnya awal Juli 2006, cuma ditunda karena saya sebagai komisaris tidak menyetujui laporan kantor akuntan publik," kata penyandang Doctor of Business Administration Cleveland State University Ohio USA 1995. Ia mengatakan, dirinya meminta agar laporan itu dikoreksi, dan koreksi akan BUMN itu tidak untung tetapi rugi. "Ini praktek-praktek akuntansi sebetulnya yang mengerti orang akuntansi dan auditornya membiarkan begitu saja," kata Hekinus yang juga Direktur dan Akuntansi Ditjen Perbendaharaan Departemen Keuangan. Mengenai berapa angka kerugiannya, Hekinus mengatakan, tidak bisa memastikan, yang jelas ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban tapi masih dinyatakan sebagai aset perusahaan. Ia menyebutkan, setelah sekitar lima tahun bertugas sebagai eselon II di Depkeu, dirinya baru mendapat kesempatan untuk menjadi komisaris di BUMN. "Selama sekitar enam bulan jadi komisaris, saya merasa sedih, bukan saja karena di jaman saya ada kereta berjalan mundur, tapi juga karena pelaksanaan fungsi komisaris sangat menyedihkan, saya jadi barang aneh di sana," katanya. Kepada direksi BUMN itu, ia meminta agar segera memperbaiki laporan keuangan itu dan juga untuk kebaikan BUMN itu di masa yang akan datang. "Saya bongkar masalah ini supaya jajaran direksi memperbaikinya karena tidak hanya direksi yang punya BUMN itu tetapi juga lainnya, sementara saya mungkin cuma sebentar dan besok mungkin keluar," katanya. Sementara itu Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengatakan, hingga saat ini audit BPK sama sekali belum menyentuh PT Kereta Api karena kemampuan anggaran dan personil yang terbatas. Menurut Anwar, BPK dapat melakukan audit terhadap BUMN baru-baru ini saja itu pun tidak menyeluruh karena kemampuan yang terbatas. "BPK bisa melakukan audit terhadap BUMN baru-baru ini saja, dulu mana boleh BPK melakukan audit terhadap BUMN. Dulu tidak boleh masuk ke Pertamina, bank-bank pemerintah, Bank Indonesia dan lainnya," katanya.(*)
Editor: Bambang
ANALISIS
Dari kasus studi diatas tentang Pelanggaran Etika dalam berbisnis itu merupakan suatu pelanggaran Etika Profesi Akuntan pada PT KAI pada tahun 2006 tersebut yang terjadi karena kesalahan manipulasi dan terdapat penyimpangan ada di Laporan Keuangan PT KAI. Pada Kasus ini juga terjadi penipuan banyak pihak seperti investor dan pemerintah.
SARAN
Menurut pendapat saya Kasus Manipulasi Laporan Keuangan PT KAI berawal dari pembukuan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jadi sebagai akuntan sudah selayaknya menguasai prinsip akuntansi berterima umum sebagai salah satu penerapan etika profesi akuntansi. Kesalahan terjadi karena tidak menguasai prinsip akuntansi yang umum bisa menyebabkan timbulnya masalah.
Karena profesi Akuntan menuntut profesionalisme, netralitas, dan kejujuran. Kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya tentu harus diapresiasi dengan baik oleh para akuntan. Etika Profesi yang disepakati harus dijunjung tinggi. Hal itu penting karna ada keterikatan kinerja akuntan dengan kepentingan dari berbagai pihak. Banyak pihak membutuhkan jasa akuntan. Pemerintah, kreditor, masyarakat perlu mengetahui kinerja suatu entitas guna mengetahui prospek kedepannya. Sebaiknya segala bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh akuntan harus mendapat perhatian khusus dan tindakan tegas.
SUMBER
http://www.antaranews.com/berita/38743/komisaris-bongkar-dugaan-manipulasi-laporan-keuangan-pt-kereta-api
Langganan:
Postingan (Atom)