MAKALAH
EKONOMI KOPERASI
EKONOMI KOPERASI
Disusun Oleh :
Dinda Santika ( 22213560 )
KELAS : 2EB19
PENGERTIAN DAN PRINSIP KOPERASI SERTA
BENTUK ORGANISASI DAN MANAJEMENNYA
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
2014
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami ucapkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karna dengan rahmat dan
karunia-Nya kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini tepat
waktunya. Tidak lupa juga kami ucapkan terimakasih kepada dosen Ekonomi Koperasi yaitu Bapak Sidik Lestiyono
yang telah membimbing kami agar dapat mengerti tentang bagaimana cara menyusun
makalah ini.
Makalah ini
disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Pengertian dan Prinsip Koperasi serta Bentuk
Organisasi dan Manajemennya yang kami sajikan
berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini disusun oleh kami
dengan berbagai rintangan, baik itu yang datang dari diri kami maupun yang
datang dari luar. Namun, dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari
Tuhan yang akhirnya makalah ini dapat diselesaikan. Semoga makalah kami dapat
bermanfaat bagi para mahasiswa lainnya, umum, khususnya pada diri kami sendiri
dan semua yang membaca makalah kami ini. Dan mudah-mudahan juga dapat
memberikan wawasan yang lebih kepada pembaca. Tak ada gading yang tak retak
walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan, saya mohon untuk saran
dan kritiknya.
Terima Kasih
Bekasi,
November 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1
(Pendahuluan)…………………………………………………………………….. 1
BAB 2
(Pembahasan)
2.1 Pengertian Koperasi………………………………………………………... 2
2.2 Prinsip
Koperasi…………………………………………………………..... 2
2.3 Bentuk Organisasi Koperasi……………………………………….............. 3
2.3.1 Jenis
Koperasi menurut fungsinya………………………………….... 3
2.4 Manajemen Koperasi……………………………………………………… 4
2.4.1
Bentuk
Organisasi Koperasi Menurut Para ahli……………………… 5
2.5 Hirarki
Tanggung Jawab…………………………………………………. 6
BAB 3 (Penutup)
3.1 Kesimpulan………………………………………………………………... 12
3.1 Kesimpulan………………………………………………………………... 12
3.2 Saran……………………………………………………………………….. 12
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………………………………………… 13
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.Sebagai pengelola koperasi, pengurus
menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling
sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa
keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab
seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu
dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan.
1.2 TUJUAN
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui Pengertian Koperasi
2.
Memahami Prinsip Koperasi
3.
Mengetahui Bentuk Organisasi dan Manajemennya
4.
Mengetahui Hirarki Tanggung Jawab
1.3 RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang kami bahas dalam makalah ini adalah
1.
Apakah definisi dari Koperasi
2.
Prinsip-Prinsip Koperasi
3.
Bagaimana Bentuk Organisasi dan Manajemennya
4.
Apa itu Hirarki Tanggung Jawab
1.4 METODE PENULISAN
Adapun metode penulisan yang kami gunakan dalam penyusunan maklah ini
adalah dengan mencari referensi-referensi yang relevan dengan pokok pembahasan, referensi tersebut kami dapatkan dari
sap.
1.5 MANFAAT
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah
supaya bisa menjadi bahan masukan dan
pembelajaran bagi para pembaca khususnya bagi para mahasiswa Universitas
Gunadarma tentang Pengertian Koperasi dan Prinsip-Prinsip Koperasi serta
Bentuk Organisasi dan Manajemennya
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Moh. Hatta, mendefinisikan bahwa :
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”.
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai
suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas
kekeluargaan.
Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya
sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya
fungsi-fungsi Manajemen.
2.2 Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk
membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International
Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional)
adalah :
-
Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
-
Pengelolaan yang demokrati
-
Partisipasi anggota dalam ekonomi
Di Indonesia
sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi
menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
-
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
-
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
-
Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai
dengan jasa usaha masing-masing anggota
-
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap
modal
-
Kemandirian
-
Pendidikan perkoperasian
-
Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th.
2012, yaitu:
- Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)
2.3 Bentuk
Organisasi Koperasi
2.3.1 Jenis
Koperasi menurut fungsinya
Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah
koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa
untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan
sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi
yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh
anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai
pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
Koperasi produksi adalah koperasi yang
menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau
karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja
koperasi.
Koperasi jasa adalah koperasi yang
menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan
sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi
disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan
koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba
usaha (multi purpose cooperative).
Jenis koperasi berdasarkan
tingkat dan luas daerah kerja :
- Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang
minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
- Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan
badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan
dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
-
Koperasi
pusat -
adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
-
Gabungan
koperasi -
adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
-
Induk
koperasi -
adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut
status keanggotaannya
-
Koperasi produsen
adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah
tangga usaha
-
Koperasi konsumen
adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa
yang ditawarkan para pemasok di pasar
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat
berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi
menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut
fungsinya.
2.4 Manajemen
Koperasi
Bentuk Organisasi
Koperasi
atau Manajemen Organisasi
Struktur organisasi adalah konfigurasi peran formal yang didalamnya dimaksudkan sebagai prosedur, governansi dan mekanisme kontrol, kewenangan serta proses pengambilan kebijakan.
Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai
dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic
competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang
berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang
dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat
organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan.
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai
macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah
yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan
dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus
diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang
profesional di bidang perusahaan.
Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan
yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas
membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan
dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan.
Pada
prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai
kelemahan.Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat organisasi
koperasi. setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang
jamak digunakan yaitu:
-
Rapat
Anggota
-
Pengurus
-
Pengawas
Bentuk Organisasi Menurut Hanel :
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.
Suatu
sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada
tujuan.
Sub sistem koperasi :
Sub sistem koperasi :
-
Individu (pemilik dan konsumen akhir)
-
Pengusaha
Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
-
Badan
Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
2.4.1 Bentuk
Organisasi Koperasi Menurut Para ahli :
Bentuk Organisasi Menurut Ropke :
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan.
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan.
Identifikasi Ciri Khusus.
-
Kumpulan
sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
-
Kelompok
usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
-
Pemanfaatan
koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
-
Koperasi
bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem
-
Anggota
Koperasi
-
Badan
Usaha Koperasi
-
Organisasi
Koperasi
Bentuk
Organisasi Di Indonesia adalah merupakan suatu susunan tanggung
jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi
perusahaan tersebut
Bentuk
: Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
Rapat
Anggota, Wadah anggota untuk mengambil keputusan
Pemegang
Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
-
Penetapan
Anggaran Dasar
-
Kebijaksanaan
Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
-
Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus
-
Rencana
Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
-
Pengesahan pertanggung jawaban
-
Pembagian
SHU
-
Penggabungan,
pendirian dan peleburan.
-
2.5 HIRARKI TANGGUNG JAWAB
Pengurus
Pengurus adalah seseorang yang mengelola koperasi
dan usahanya.
Seperti
:
- Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi,
- Menyelenggarakan rapat bagi para anggotanya,
- Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban,
- Maintenance daftar anggota dan pengurus,
- Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan,
- Meningkatkan peran koperasi di masyarakat.
Pengelola
Pengelola
adalah Karyawan
/ Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan
usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat
kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
Pengawas
Pengawas
adalah Perangkat
organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan
pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi.
Dengan
UU 25 Th. 1992 pasal 39 yang bertuliskan:
- Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi,
- Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
Pola manajemen koperasi
Koperasi seperti halnya organisasi
yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai
dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut :
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut :
Rapat anggota bertugas untuk
menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan
pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha
koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
a.Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
a.Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah
perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan
kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam
pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat
cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan
organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan
akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang
sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar
tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang
baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan
tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut
dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik
buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih. Tipe rencana yang dapat diambil
dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan
manajemen.
b.Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
b.Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu
proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta
membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar
tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses
pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa
aspek penting seperti:
-
Pembagian kerja
-
Departementasi
-
Bagan organisasi
-
Rantai perintah dan
kesatuan perintah
-
Tingkat hierarki
manajemen
-
Saluran komunikasi
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus
menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling
sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa
keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab
seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu
dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya
yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu
mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar
pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang
ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur
organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi
harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari
produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun
masing-masing mempunyai kelemahan.
c.Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai
prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas
pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan
seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya.
Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik,
pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus
pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian :
Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah
pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang
mencakup:
-
Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi
-
Meningkatkan kemampuan kerja pegawai
-
Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga
para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan
prestasinya
-
Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi
pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara
teratur
-
Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan
d.Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat
diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan
yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
-
Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan
lingkungan
-
Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
-
Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi
dapat dikurangin
Berdasarkan waktu melakukan
pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll,
concurrent controll, dan feedback control.
Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat
dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan
kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga
performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan.
Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya
digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk.
Ada beberapa cara yang biasa
digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan
anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan
sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
-
Pola Dagang
Keterkaitan merupakan hubungan
dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha
-
PolaVendor
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat
-
Pola Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat
-
Pola Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat pola tersebut
memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan
swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai
related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi
primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan
sebagaimana mestinya.
Dengan hanya menjadi subsistem maka
koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah. Memasuki millennium ketiga ini sudah
seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat
koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk
tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem
perusahaan swasta.
Pemerintah dapat mengalokasikan dana
untuk pengembangan koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna
menetapkan standar ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari
koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun unit-unit promosi
(Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi
yang mempunyai standar ekspor.
Telah disinggung terdahulu bahwa
perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada koperasi primer akan
memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya
focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi sekunder dan
tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.
BAB
III
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi
juga dibagi menjadi beberapa jenisnya, koperasi memiliki lambang yang mempunyai
arti. Koperasi memiliki fungsi dan
peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat,
mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan
jiwa berorganisasi bagi pelajarbangsa.
Kedudukan
anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya.
Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan
erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
Dengan hanya menjadi subsistem maka
koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah. Memasuki millennium ketiga ini sudah
seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat
koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk
tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem
perusahaan swasta.
3.2SARAN
|
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Sejarah_koperasi_di_Indonesia
http://yantifitriyani.blogspot.com/2011/11/pola-manajemen-koperasi.html: