Senin, 10 November 2014

PERTEMUAN II



MAKALAH
EKONOMI KOPERASI
Description: D:\gundar.jpg


Disusun Oleh :
Dinda Santika                       ( 22213560 )

KELAS : 2EB19

PENGERTIAN DAN PRINSIP KOPERASI SERTA
BENTUK ORGANISASI DAN MANAJEMENNYA

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
2014


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karna dengan rahmat dan karunia-Nya kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini tepat waktunya. Tidak lupa juga kami ucapkan terimakasih kepada dosen Ekonomi Koperasi yaitu Bapak Sidik Lestiyono yang telah membimbing kami agar dapat mengerti tentang bagaimana cara menyusun makalah ini.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Pengertian dan Prinsip Koperasi serta Bentuk Organisasi dan Manajemennya yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini disusun oleh kami dengan berbagai rintangan, baik itu yang datang dari diri kami maupun yang datang dari luar. Namun, dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan yang akhirnya makalah ini dapat diselesaikan. Semoga makalah kami dapat bermanfaat bagi para mahasiswa lainnya, umum, khususnya pada diri kami sendiri dan semua yang membaca makalah kami ini. Dan mudah-mudahan juga dapat memberikan wawasan yang lebih kepada pembaca. Tak ada gading yang tak retak walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan, saya mohon untuk saran dan kritiknya.
Terima Kasih






                                                                                                Bekasi, November 2014


                                                                                                            Penulis





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1 (Pendahuluan)…………………………………………………………………….. 1
BAB 2 (Pembahasan)                                                   
2.1  Pengertian Koperasi………………………………………………………... 2
2.2  Prinsip Koperasi…………………………………………………………..... 2
2.3  Bentuk Organisasi Koperasi……………………………………….............. 3
2.3.1 Jenis Koperasi menurut fungsinya………………………………….... 3
2.4 Manajemen Koperasi……………………………………………………… 4
2.4.1 Bentuk Organisasi Koperasi Menurut Para ahli……………………… 5
2.5 Hirarki Tanggung Jawab………………………………………………….   6

BAB 3 (Penutup)
3.1 Kesimpulan………………………………………………………………... 
12
3.2 Saran……………………………………………………………………….. 12

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………  13


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan.

1.2  TUJUAN

Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui Pengertian Koperasi
2.      Memahami Prinsip Koperasi
3.      Mengetahui Bentuk Organisasi dan Manajemennya
4.      Mengetahui Hirarki Tanggung Jawab

1.3  RUMUSAN MASALAH

Adapun rumusan masalah yang kami bahas dalam makalah ini adalah
1.      Apakah definisi dari Koperasi
2.      Prinsip-Prinsip Koperasi
3.      Bagaimana Bentuk Organisasi dan Manajemennya
4.      Apa itu Hirarki Tanggung Jawab

1.4  METODE PENULISAN

Adapun metode penulisan yang kami gunakan dalam penyusunan maklah ini adalah dengan mencari referensi-referensi yang relevan dengan pokok pembahasan, referensi tersebut kami dapatkan dari sap.

1.5  MANFAAT
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah supaya  bisa menjadi bahan masukan dan pembelajaran bagi para pembaca khususnya bagi para mahasiswa Universitas Gunadarma tentang Pengertian Koperasi dan Prinsip-Prinsip Koperasi serta Bentuk Organisasi dan Manajemennya
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Koperasi

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Moh. Hatta, mendefinisikan bahwa :
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
2.2  Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
-          Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
-          Pengelolaan yang demokrati     
-          Partisipasi anggota dalam ekonomi
-          Kebebasan dan otonomi     
-          engembangan pendidikanpelatihan, dan informasi.  
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
-          Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
-          Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
-          Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
-          Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
-          Kemandirian
-          Pendidikan perkoperasian
-          Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
  • Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)
2.3 Bentuk Organisasi Koperasi
2.3.1 Jenis Koperasi menurut fungsinya
Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja :
  • Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
  • Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
-          Koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
-          Gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
-          Induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
-          Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha
-          Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
2.4 Manajemen Koperasi
Bentuk Organisasi Koperasi atau Manajemen Organisasi

Struktur organisasi adalah konfigurasi peran formal yang didalamnya dimaksudkan sebagai prosedur, governansi dan mekanisme kontrol, kewenangan serta proses pengambilan kebijakan
.
Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan.
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan.
Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan.
Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat organisasi koperasi. setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu:
-          Rapat Anggota
-          Pengurus
-          Pengawas
Bentuk Organisasi Menurut Hanel :
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Sub sistem koperasi
:
-          Individu (pemilik dan konsumen akhir)
-          Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
-          Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
2.4.1 Bentuk Organisasi Koperasi Menurut Para ahli :
Bentuk Organisasi Menurut Ropke :
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan.
Identifikasi Ciri Khusus.
-          Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
-          Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
-          Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
-          Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem
-          Anggota Koperasi
-          Badan Usaha Koperasi
-          Organisasi Koperasi
Bentuk Organisasi Di Indonesia adalah merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
Rapat Anggota, Wadah anggota untuk mengambil keputusan
Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
-          Penetapan Anggaran Dasar
-          Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
-          Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
-          Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
-           Pengesahan pertanggung jawaban
-          Pembagian SHU
-          Penggabungan, pendirian dan peleburan.
-           
2.5 HIRARKI TANGGUNG JAWAB
Pengurus
Pengurus adalah seseorang yang mengelola koperasi dan usahanya.
Seperti :
  1. Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi,
  2. Menyelenggarakan rapat bagi para anggotanya,
  3. Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban,
  4. Maintenance daftar anggota dan pengurus,
  5. Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan,
  6. Meningkatkan peran koperasi di masyarakat.
Pengelola
Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
Pengawas
Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi.
Dengan UU 25 Th. 1992 pasal 39 yang bertuliskan:
  • Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi,
  • Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
Pola manajemen koperasi
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.

Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut :
Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :

a.Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.

Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih. Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam  tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.

b.Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
-          Pembagian kerja
-           Departementasi
-           Bagan organisasi
-           Rantai perintah dan kesatuan perintah
-           Tingkat hierarki manajemen
-           Saluran komunikasi
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.


c.Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.

Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
-          Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi
-          Meningkatkan kemampuan kerja pegawai
-          Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya
-          Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur
-          Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan
d.Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.

Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
-          Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan
-          Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
-          Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangin
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.
Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk.
Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.

Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
-           Pola Dagang
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha
-          PolaVendor
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat
-          Pola Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat
-          Pola Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah. Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.








BAB III
PENUTUP

4.1  KESIMPULAN
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi juga dibagi menjadi beberapa jenisnya, koperasi memiliki lambang yang mempunyai arti. Koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajarbangsa.

Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah. Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
            3.2SARAN    
6
 
Perlunya mempelajari atau memperdalam pemahaman perihal Pengertian Koperasi dan Prinsip – Prinsip Koperasi serta Bentuk Organisasi dan Manajemennya. Hal ini dikarenakan kita dapat mengetahui dan mempelajari apa itu koperasi.


DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Sejarah_koperasi_di_Indonesia 
http://yantifitriyani.blogspot.com/2011/11/pola-manajemen-koperasi.html:






Tidak ada komentar:

Posting Komentar