Senin, 02 Desember 2013

BENTUK - BENTUK BADAN USAHA

BAB 3

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
BENTUK YURIDIS PERUSAHAAN
Badan usaha adalah suatu organisasi yang merupakan kesatuan yuridis dan
yang berusaha mencari keuntungan menggunakan faktor-faktor produksi. Disebut kesatuan yuridis karna biasanya badan usaha berbadan hukum.
Bentuk pemilikan perusahaan :
Perusahaan Perorangan
                Perusahaan perorangan adalah suatu badan usaha yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin seorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua kekayaan dan kewajiban perusahaan. Tanggung jawab seorang pengusaha dalam perrusahaan perorangan bersifat tidak terbatas. Dengan demikian, tidak ada pemisahan kekayaan pribadi. Dalam hal izin usaha persyaratannya lebih mudah dan sederhana jika dibandingkan dengan bentuk perusahaaan yang lain.
Ciri-ciri perusahaan perorangan adalah sebagai berikut:
a. Pemilik bertangggung jawab atas semua kewajiban (utang) dengan jaminan seluruh harta kekayaan pribadinya.
b. Bentuk organisasinya sederhana dan pendiriannya relative mudah serta tidak ada peraturan khusus atau undang-undang yang mengaturnya.
c. Cocok untuk kegiatan usaha yang modal relatif kecil.
Firma (Fa)
                Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha,dimana tanggung jawab masing-masing anggota Firma tidak terbatas,sedangkan laba yang diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama,demikian juga jika mengalami kerugian.
Kelebihan Firma :
1.       Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja diantara para anggota.
2.       Pendirian Firma relatif lebih mudah karena tidak memerlukan akte pendirian
3.       Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi.
Keburukan Firma :
1.       Seluruh hutang ,perusahaan,kekayaan pribadi menjadi jaminan bagi hutang-hutang Firma
2.       Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota lain
3.       Kelangsungan perusahaan tidak menentu
Perseorangan Komanditer (CV)
                Perusahaan Komanditer atau Commanditaire Vennootschaap (CV) ialah suatu bentuk perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin ,mengatur perusahaan,serta bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya,dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan pada perusahaan itu.
Kelebihan CV:
1.       Pendiriiannya relatif mudah
2.       Kemampuan manajemennya lebih besar
3.       Mudah memperoleh kredit
4.       Modal yang diumpulkan lebih besar
Keburukan CV:
1.       Kelangsungan hidupnya tak menentu
2.       Sulit untuk menarik kembali modalnya
3.       Sebagian sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas
Perseorangan Terbatas (PT)
                Perseorangan terbatas atau Naamloze Vennootschap (NV) adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan yang mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham,dimana tiap sekutu atau persero turut mengambil bagian sebanyak satu atau lebih saham.
Kelebihan PT :
1.       Adanya tanggung jawab yang terbatas dari pemegang saham terhadap hutang-hutang perusahaan
2.       Mudah medapatkan tambahan modal
3.       Kelangsungan hidup PT lebih terjamin
Keburukan PT :
1.       PT merupakan subjek pajak tersendiri dan deviden
2.       Mendirikan suatu PT tidak mudah atau lebih rumit
3.       Kurag terjaminnya rahasia perusahaaan
Perseorangan Terbatas Negara (PERSERO)
                PERSERO ini sbeelumnya adalah Perusahaan Negara (PN).Terjadinya karena Pn mengadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada pihak swasta.Tujuan PERSERO yaitu mencari laba maksimum dengan menggunakan faktor-faktor produk secara efisien.
Perusahaan Negara Umum (PERUM)
Tujuan dari PERUM juga memperoleh keuntungan,tetapi kesejahteraan masyarakat tidak boleh diabaikan.PERUM dipimpin oleh suatu direksi yang bertanggung jawab atas segala hubungan hokum dengan pihak lain dan diatur menurut hokum.
Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN)
Kegiatan usaha PERJAN ditujukan terutama untuk pelayanan kepada masyarakat atas untuk kesejahteraan umum (public service) dengan memperhatikan pula segi efisiennya.PERJAN dapat memiliki fasilitas-fasilitas negara,sebab merupakan bagian dari Departement atau Direktorat Jendral.
Perusahaan Daerah (PD)
Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang modal atau sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah,dimana kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara.Tujuannya unutk mencari keuntungan yang nantinya akan digunakan untuk membangun daerahnya.
Koperasi
Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota,dengan bekerja sama secara kekeluargaan,menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
LEMBAGA KEUANGAN BANK MAUPUN YANG BUKAN BANK
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).
Lembaga Keuangan Bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang .Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Lembaga Keuangan Bukan Bank
Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara langsung ataupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif.


KERJA SAMA,PENGGABUNGAN DAN EKSPANSI
A. Pengertian Penggabungan
Penggabungan adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.

B. Bentuk-bentuk Penggabungan
  • Penggabungan Vertikal-Integral: Suatu bentuk penggabungan antara antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi berbeda, misalnya: perusahaan penghasil bahan baku bergabung dengan produsen pengolah bahan baku, disebut integerasi ke hulu/penggabungan vertikal dan kebalikannya disebut integerasi ke hilir/penggabungan integral.
  • Penggabungan Horisontal-Paralelis: Bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur/tingkata yang sama, misalnya dalam pengolahan bahan baku, dengan tujuan menekan persaingan.
  • Sindikat: Bentuk perjanjian dengan kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek.
  • Concern: Suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding.
  • Joint Venture: Perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
  • Trade Association: Persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggota dan bukan mencari laba.
  • Kartel: Bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi perjanjian.
  • Gentlemen’s Agreement: Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.
C. Pengkhususan Perusahaan
·         Pengkhususan perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:
·         1. Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
·         2. Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.

D. PENGKONSENTRASIAN PERUSAHAAN

1.      Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.
2.      Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain.
3.      Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
4.      Sindikasi adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek
5.      Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding
6.      Joint Venture merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
7.      Trade Association yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
8.      Gentlement’s Agreement persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.

CARA-CARA PENGGABUNGAN ATAU PENYATUAN USAHA
·         Consolidation / Konsolidasi adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup.
·         Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
·         Aliansi Strategi adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
·         Akuisisi adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.











REFERENSI
Buku Pengantar Bisnis (Dasar-Dasar Ekonomi Perusahaan) MUKTI SUMARNI-JOHN SOEPRIHANTI Edisi Kelima





Minggu, 01 Desember 2013

PENGERTIAN BISNIS & SEJENISNYA

BAB 1

PENGERTIAN BISNIS DAN SEJENISNYA
Dalam ilmu ekonomi,bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya,untuk mendapatkan laba atau keuntungan.Secara historis kata bisnis dari bahasa inggris business,dari kata dasar busy yang berart “sibuk”dalam konteks individu,komonitas,ataupun masyarakat.Dalam artian sibuk mengerjakanaktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Jenis-jenis kegiatan bisnis
-          Bisnis Affiliasi adalah kita mempromosikan produk atau layanan milik orang lain, dan apabila terjadi transaksi sesuai dengan aturan yang disepakati, maka kita akan mendapat komisi.
Pada awalnya, bisnis affiliasi memang terbatas pada kegiatan mempromosikan barang dagangan milik orang lain, dan apabila ada orang yang membeli melalui referensi kita, maka kita akan mendapatkan ‘tips’ dari transaksi yang terjadi.
-           Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Re artinya kembali, sedangkan Seller  artinya penjual, dari pengertian masing-masing suku kata tersebut maka dapat kita simpulkan bahwa Reseller adalah menjual kembali sebuah produk yang dilakukan setelah tersebut membelinya. Dengan kata lain barang yang di jual oleh penjual bukan lah barang yang ia produksi sendiri. disini penjual hanya berperan sebagai perantara antara Produsen dan Konsumen setelahnya.
Macam-macam bisnis
Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe,bisnis dapat dieklompokkan dengan cara yang berbeda-beda.Satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannhya dalam menghasilkan keuntungan.
Ø  Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentahan,kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan.Contohnya seperti perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
Ø  Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible,dan mendapatkan keuntungan dengan cara ,eninta bayaran atas jasa yang mereka berikan.Contohnya seperti konsultan dan psikologi.
Ø  Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang anatar produsen dengan konsumen.Kebanyakan took dan perusahaan yang berorientasi konsumen adalah distributor dan pengecer,lihat pula waralaba.
Ø  Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah,seperti tanaman atau mineral tambang.
Ø  Bisnis financial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelola modal.
Ø  Bisnis informasi adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan terutama dari penjualan kembali property intelektual.
Ø  Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik,seperti listrik dan air,dan biasanya didanai oleh pemerintah.
Ø  Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual,menyewakan,mengembangkan property,rumah,dan bangunan.
Ø  Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi lainnya.

1. TUJUAN KEBIJAKAN BISNIS
                        Tujuan kebijakan bisnis ada empat yaitu:
·            Melindungi usaha kecil dan menengah
        Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah,karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas.Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha.Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bias menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing.
·            Melindungi lingkungan hidup sekitarnya
   Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan,dan itu harus dilakukan.Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau member dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang limbah ketempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar,seperti sungai.Dengan adanya kebijakan ini maka para pembisnis juga akan memiinimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
·            Melindungi Konsumen
            Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen,konsumen adalah raja yang perlu dilindungi.KOnsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oelh karena mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pembisnis tersebut.Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayanannya pun harus prima.Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pembisnis tersebut,konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.


·         Pendapatan Pemerintah
     Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga.Bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepasda pemerintah.Inilah yang kita sering sbeut devisa.Semakin banyak untung atau laba yang diperoleh suatu usaha bisnis,semakin besar pula ia harus mebayar pajak Negara demikian sebaliknya.Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan tiap-tiap wilayah di Negara kita ini.Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini(korupsi).

SISTEM PEREKONOMIAN DAN SISTEM  PASAR
      Sistem Perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimiliki baik kepada indiviu maupun organisasi dinegara tersebut.Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.Dalam beberapa sistem,seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.Sementara dalam sistem lainnya,semua faktor tersebut dipegang oleh pemerintah.Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
       Perekonomian Pasar bergantung [ada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan dimana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan(dalam batas-batas tertentu).Sebagai akibatnya barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
       Perekonomian Pasar Campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian dan terencana.Menurut Griffin,tidak ada satupun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar ataupun terencana,bahkan negara seperti Amerika Serikat.Meskipun dikenal sangat bebas,pemerintahan Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi.Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak dibwah umur,pengontrolan iklan(advertising).Saat ini banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi pengubahan status perusa.
KESEMPATAN BISNIS ATAU USAHA
        Bisnis merupakan kegiatan yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu pengusaha haruslah mulai jeli untuk melihat adanya kebutuhan serta perubahan atau pergeseran terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu kesempatan bisnis akan muncul dari kebutuhan manusia. Dan kita harus tahu bahwa masyarakat akan selalu tumbuh dan berkembang. Perkembangan ini meliputi perkembangan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif.
1.  Pertumbuhan kuantitatif adalah berupa pertambahan jumlah penduduk sebagai akibat dari kelahiran bayi dan pertambahan ummur penduduk serta kematian.
2. Perkembangan kualitatif dapat berupa bertambahnya pendidikan, masyarakat akan lebih pandai, bertambahnya penghasilan akan membuat masyarakat lebih kaya.
Perbedaan jenis-jenis bisnis tersebut dapat pula kita lakukan atas dasar jenis kegiatannya. Dalam hal ini terdapat beberapa macam yaitu :
a. Ekstraktif, yaitu bisnis yang melakukan kegiatan dalam bidang pertambangan. Sebagai contoh adalah bisnis aluminium, baja, batu bara, batu kali dan sebagainya.
b. Agraria, yaitu yang menjalankan bisnisnya dalam bidang pertanian, misalnya beras, tembakau cengkeh dan sebagainya. Termasul juga dalam perusahaan agraris adalah budi daya perikanan, udang serta peternakan.
c. Industri atau manufacturing, yaitu bisnis yang bergerak di bidang industri seperti tekstil, garmen, konfeksi, mebel, arloji, sepeda, pesawat terbang serta kapal laut.
d. Jasa, yaitu usaha yang bergerak dalam memenuhi kebutuhan pelayanan jasa bagi masyarakat misalnya jasa kecantikan, jasa pendidikan, foto copy dan sebagainya.
UNSUR-UNSUR PENTING DALAM AKTIFITAS EKONOMI
Unsur penting dalam aktivitas ekonomi yaitu:
1.      Keinginan Manusia
Merupakan unsur terpenting dalam aktivitas ekonomi karena manusia memiliki keiginan yang membuat mereka dapat berpikir keras untuk memenuhi keinginannya tersebut.Seperti keinginan untuk berhasil dibidang bisnis.Manusia akan mencari cara agar produk yang mereka ciptakan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
2.      Sumber Daya
Merupakan hal yang terpenting kedua dalam aktivitas ekonomi.Karena sumber daya juga merupakan kunci dalam memperoleh kesuksesan dalam bidang ekonomi.Contohnya seorang yang ingin memulai usaha warnet,namun ia tidak mengerti tentang jaringan internet ataupun komputer itu sendiri.Mka itu biasanya menyebabkan ketidak nyamanan pasa pelanggan ketika terjadi gangguan.Maka seharusnya pemilik harus memiliki sumber daya yang cukup.
Cara-cara berproduksi(Tehniquwes Of Production)
Cara pembuatan barang pada umumnya berada diluar bidang ekonomi,tetapi persoalan barang-barang atau jasa-jasa apa yang harus di produksi,berapa banyak barang atau jasa yang harus diproduksi dan cara-cara mana yang digunakan untuk memproduksi baranf dan jasa mencapai pembiayaan yang minimal dan hal tersebut adalah termasuk bidang ekonomi dan merupakan persoalan-persoialan yang harus diperhatikan oleh ahli-ahli ekonomi.
HAKIKAT BISNIS
Hakikat Bisnis adalah kebutuhan mausia yang berupa barang dan jasa yang harus terpenuhi kebutuhannya dengan usahanya mendapatkan alat pembayaran yaitu uang atau tukar menukar barang(barter)yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak.
MENGAPA BELAJAR BISNIS
Menurut saya mempelajari bisnis merupakan salah satu jalan usaha kita,untuk mengatasi pengangguran,jika tidak mempunyai pekerjaan tetap ataupun bisa untuk menambah penghasilan.


REFERENSI